WONOSOBO β lensareporter.com Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo pada Senin (3/8/2026). Tindakan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dan pendalaman atas dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH), khususnya di wilayah Kecamatan Kalikajar.
Penggeledahan dilakukan oleh tim gabungan dari Seksi Intelijen dan Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wonosobo. Dalam operasi tersebut, tim mengamankan sejumlah dokumen dan data penting yang berkaitan dengan penyaluran bantuan sosial PKH. Dokumen-dokumen ini akan dijadikan alat bukti untuk melengkapi penanganan perkara dugaan korupsi atau tindak pidana khusus lainnya.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Wonosobo, Dr. Agung Dhedi Dwi Handes, S.H., M.H., membenarkan kegiatan tersebut kepada awak media. “Memang benar pada hari Senin kemarin kami melakukan penggeledahan di Dinas Sosial Kabupaten Wonosobo, termasuk di ruang Kepala Bidang Sosial, dalam rangka pendalaman serta pengamanan dokumen dan data terkait bantuan PKH,” ujar Agung.
Agung menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada penyelewengan dalam penyaluran bantuan kepada penerima manfaat. Ia juga menekankan komitmen tegas lembaga kejaksaan dalam memberantas tindak pidana korupsi. “Dalam menangani perkara tindak pidana korupsi, kami tidak akan mentolerir setiap bentuk penyimpangan dan akan bertindak tegas untuk menuntaskan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kejari Wonosobo menjamin bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan berlandaskan pada alat bukti yang cukup sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai nama-nama tersangka atau nominal kerugian negara yang diduga terjadi dalam kasus ini.
(Tim)
