BOYOLALI – lensareporter.com Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bandung Wonosegoro 2 di Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, menjadi sorotan publik setelah muncul keluhan warga terkait bau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan limbah di lokasi tersebut.
Masyarakat kini mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Boyolali segera mengumumkan hasil uji laboratorium guna memberikan kepastian atas kondisi yang dikeluhkan.
SPPG yang berada di bawah naungan Yayasan Pondok Pesantren Darussalam Bandung Wonosegoro dengan Ketua Yayasan Kumaidi tersebut diketahui melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 12 sekolah dan tiga desa dengan kapasitas sekitar 2.077 porsi makanan setiap hari.
Informasi mengenai dugaan gangguan lingkungan tersebut mendorong tim investigasi media melakukan penelusuran ke lokasi pada Senin (3/8/2026) untuk mengklarifikasi laporan masyarakat sekaligus meminta keterangan dari pihak pengelola.
Dalam keterangannya kepada tim media, perwakilan SPPG, Faisal, membenarkan adanya keluhan bau yang disampaikan warga. Menurutnya, DLH Kabupaten Boyolali telah mendatangi lokasi dan mengambil sampel limbah untuk dilakukan pengujian di laboratorium.
“DLH sudah datang ke sini dan sudah mengambil sampel untuk diuji di laboratorium. Namun sampai sekarang belum ada arahan atau instruksi kepada kami mengenai langkah yang harus dilakukan,” ujar Faisal.
Ia menjelaskan, pengelola telah membangun dan mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta melibatkan tenaga ahli di bidang pengelolaan limbah sebagai upaya mengurangi dampak terhadap lingkungan. Meski demikian, menurutnya, bau yang dikeluhkan warga masih belum dapat diatasi secara optimal.
Saat dimintai penjelasan mengenai pembuangan akhir hasil pengolahan IPAL, Faisal menyebut air hasil pengolahan dialirkan ke saluran drainase atau selokan di tepi jalan yang berada di kawasan permukiman warga.
Keterangan tersebut merupakan penjelasan dari pihak pengelola dan masih memerlukan verifikasi dari instansi teknis yang berwenang untuk memastikan apakah sistem pengelolaan limbah yang diterapkan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Sementara itu, sejumlah warga berharap DLH Kabupaten Boyolali bersama instansi terkait segera menyampaikan hasil pemeriksaan laboratorium serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan limbah apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, DLH Kabupaten Boyolali belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan lapangan maupun hasil uji laboratorium atas sampel limbah yang telah diambil.
Redaksi masih terus mengupayakan konfirmasi kepada DLH Kabupaten Boyolali dan pihak-pihak terkait lainnya sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, hak jawab, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.
Susi
