MAJALENGKA, – LensaReporter.com || Dugaan aktivitas peredaran obat keras tanpa izin kembali menjadi sorotan publik di wilayah hukum Polres Majalengka. Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan keterlibatan dua inisial yakni IP dan TT, yang kini menjadi perhatian serius masyarakat.23/6/2026
Isu ini memicu reaksi keras warga karena disebut-sebut lokasi aktivitas berada di area yang mudah diketahui publik, bahkan berada di sekitar wilayah kerja aparat penegak hukum. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan penindakan di lapangan.
“Kalau lokasi sudah jelas dan diketahui warga, jangan sampai terlihat seperti dibiarkan. Ini sudah jadi pembicaraan umum,” ujar warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga lainnya menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi membutuhkan pernyataan normatif, melainkan tindakan nyata di lapangan.
“Jangan hanya pernyataan tanpa eksekusi. Kalau memang ada bukti, segera tindak. Masyarakat sudah menunggu langkah nyata, bukan sekadar klarifikasi,” tegasnya.
Bahkan, sejumlah warga menilai kasus ini harus segera direspons cepat sebelum berkembang menjadi isu yang lebih luas di tengah publik.
“Kalau dibiarkan, kepercayaan masyarakat bisa turun. Ini harus dibuktikan dengan tindakan, bukan hanya kata-kata,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, KBO Satreskrim Majalengka menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum.
“Kalau ada bukti dan memenuhi unsur, akan kami proses. Tidak ada yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat akan tetap diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Setiap laporan kita tindak lanjuti. Jangan sampai ada asumsi pembiaran. Kalau terbukti, pasti kami tindak,” tegasnya.
Dugaan peredaran obat keras tanpa izin ini menjadi perhatian serius karena dinilai dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat dan berpotensi merusak generasi muda.
Pimpinan Redaksi BIN808.COM menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini secara ketat dan tidak akan melepas pengawasan terhadap perkembangan penanganannya.
Redaksi menyatakan bahwa publik berhak mendapatkan kepastian hukum yang jelas, bukan sekadar pernyataan tanpa tindak lanjut.
“Kami akan terus mengawal ini. Publik butuh kepastian, bukan formalitas. Kami menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum di Polres Majalengka,” tegas Pemred BIN808.COM.
Redaksi juga menegaskan bahwa setiap perkembangan akan terus dipantau secara berkelanjutan, dan akan menjadi perhatian serius apabila tidak ada langkah penanganan yang transparan dan terukur di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam dugaan tersebut belum memberikan klarifikasi resmi.
Red.
