CIMAHI | LensaReporter.com Warga Kota Cimahi resah dengan beredarnya obat-obatan terlarang di kawasan strategis Pasar Antri, Jalan Setiamanah, Kecamatan Cimahi Tengah. Dugaan kuat mengarah pada sebuah kios yang menggunakan kedok usaha minuman jus buah segar bernama “HELLO JUSSS!” sebagai penyamaran transaksi ilegal tersebut.
Modus Licik di Balik Spanduk Mencolok
Pelaku diduga memanfaatkan keramaian pasar dan tampilan kios yang tampak normal untuk mengelabui pengawasan aparat maupun masyarakat. Dengan spanduk bertuliskan “HELLO JUSSS!”, aktivitas jual-beli obat terlarang disamarkan seolah-olah merupakan transaksi pembelian minuman biasa. Modus ini dinilai sangat berbahaya karena dapat menjerat generasi muda yang tidak curiga saat berkunjung ke pasar.
Lokasi kejadian berada di:
* Tempat: Pasar Antri, Jl. Setiamanah
* Kecamatan: Cimahi Tengah, Kota Cimahi
* Provinsi: Jawa Barat (Kode Pos 40524)
Warga Desak Tindakan Tegas Polres Cimahi
Menyadari ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan masa depan anak-anak, warga mendesak Polres Cimahi dan Polsek Cimahi Tengah untuk segera bertindak. Beberapa tuntutan warga meliputi:
1. Penyelidikan Mendalam: Melakukan penyelidikan terselubung untuk membuktikan modus transaksi di kios “HELLO JUSSS!”.
2. Penggerebekan: Segera melakukan razia atau penggerebekan jika bukti awal telah cukup, guna mengamankan pelaku dan barang bukti.
3. Efek Jera: Memberikan sanksi tegas agar tidak ada lagi praktik serupa yang meresahkan pengunjung dan pedagang jujur di Pasar Antri.
Kehadiran aparat kepolisian di lapangan sangat dinantikan untuk mengembalikan rasa aman dan memastikan Pasar Antri tetap menjadi tempat transaksi ekonomi yang sehat, bukan sarang kejahatan narkoba. Masyarakat siap memberikan dukungan informasi apabila diperlukan untuk menuntaskan kasus ini.
Catatan: Informasi ini berdasarkan laporan/aduan warga. Pembaca disarankan untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.
Susi
