JAKARTA | lensareporter.com Meskipun memiliki populasi muslim terbesar dan pasar domestik yang luas, posisi Indonesia dalam ekonomi halal global justru mengalami penurunan. Berdasarkan Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 2025/2026, nilai industri halal global mencapai USD2,6 triliun pada 2024 dan diproyeksikan tumbuh menjadi USD3,56 triliun pada 2029. Namun, peringkat Indonesia turun ke posisi keempat dari sebelumnya ketiga, menandakan bahwa potensi domestik belum diikuti oleh penguatan daya saing dan tata kelola ekosistem secara menyeluruh.
Hal ini menjadi sorotan utama dalam diskusi publik bertajuk “Masa Depan Ekonomi Halal RI” yang diselenggarakan Universitas Paramadina bekerja sama dengan Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF di Kampus Paramadina Cipayung, Jakarta, Rabu (22/7/2026). Forum yang mempertemukan akademisi, pelaku usaha, dan pembuat kebijakan tersebut menekankan perlunya transformasi agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar terbesar, tetapi juga pusat produksi, inovasi, dan investasi halal dunia.
Tiga Pilar Penguatan Ekosistem
Wakil Ketua CSED INDEF, Dr. Handi Risza, menilai Indonesia membutuhkan perubahan mendasar melalui penguatan tiga pilar utama: Capital (modal dan pembiayaan), Governance (tata kelola), dan Inclusivity (inklusi ekonomi). Menurutnya, pangsa industri keuangan syariah nasional yang masih berada di kisaran 7 persen menunjukkan besarnya ruang pengembangan yang belum tergarap optimal.
Handi juga menekankan pentingnya memperkuat instrumen ZISWAF (Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf) sebagai penggerak sektor riil. Ia mencontohkan keberhasilan Uni Emirat Arab dan Malaysia yang mampu membangun ekosistem halal terintegrasi sebagai pelajaran bagi Indonesia.
Senada dengan hal tersebut, Ketua CSED INDEF, Prof. Nur Hidayah, menyatakan tantangan terbesar saat ini adalah mengubah posisi Indonesia dari negara konsumen tinggi menjadi produsen berdaya saing global. “Kolaborasi erat antara perguruan tinggi, lembaga riset, pemerintah, dan dunia usaha mutlak diperlukan. Inovasi teknologi dan optimalisasi pembiayaan berbasis ZISWAF harus menjadi fondasi utamanya,” ujar Nur Hidayah.
Usulan KEK Halal dan Paspor Digital
Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum B57+ Asia Pacific Chapter, M. Arsjad Rasjid P.M., menegaskan bahwa Indonesia sudah saatnya “naik kelas”. Meskipun unggul di sektor modest fashion (peringkat pertama dunia), media dan rekreasi (peringkat ketiga), serta farmasi dan kosmetik halal (peringkat keempat), capaian ini belum ditopang infrastruktur dan koordinasi kelembagaan yang memadai.
Sebagai strategi jangka panjang, Arsjad mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal sebagai pusat investasi dan produksi nasional. Ia juga mendorong adopsi teknologi blockchain untuk menciptakan paspor halal digital guna menjamin transparansi rantai pasok dari hulu ke hilir. Apresiasi juga diberikan atas pencapaian 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 24 negara yang membuka peluang ekspor lebih luas.
“Ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam, melainkan ekosistem terbuka bagi semua pihak. Seluruh pemangku kepentingan perlu bergotong royong,” tegas Arsjad.
Penguatan SDM Melalui Pendidikan Tinggi
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, menambahkan bahwa pengembangan ekonomi syariah tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi harus diperkuat melalui pendidikan tinggi, riset, dan inovasi. Paramadina telah mengembangkan Program Magister dan Doktor Manajemen Keuangan Syariah sebagai kontribusi akademik. Ia juga mengapresiasi wakaf Kampus Paramadina Cikarang beserta tiga gedungnya oleh Arsjad Rasjid sebagai implementasi nyata nilai ekonomi syariah.
Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa masa depan ekonomi halal Indonesia bergantung pada kemampuan membangun ekosistem kuat melalui pendekatan Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI). Dengan kebijakan konsisten dan sinergi lintas sektor, Indonesia dinilai masih memiliki peluang besar untuk kembali merebut posisi sentral dalam peta ekonomi halal global.
(Erick.H / Redaksi LR)
