JAKARTA,| LensaReporter.com 3 Juli 2026 – Setelah mengabdikan diri selama hampir 45 tahun di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dr. Budi Suryanto, S.H., M.H., M.Si. merangkum pengalaman dan pemikirannya dalam buku berjudul “Reformasi Tata Kelola Agraria dan Pertanahan Indonesia: Membangun Fondasi Keadilan, Kesejahteraan, Ketahanan Nasional, dan Kedaulatan Bangsa”. Buku ini menjadi refleksi strategis mengenai peran tanah sebagai fondasi peradaban dan instrumen keadilan sosial bagi bangsa Indonesia.
Peluncuran buku dan pemaparan gagasan reforma agraria yang memadukan kajian konseptual sejarah hukum agraria dengan pengalaman empiris pengelolaan pertanahan nasional. Fokus utama meliputi relevansi UUPA 1960, transformasi digitalisasi layanan pertanahan, pemberantasan mafia tanah, serta pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap negara melalui kepastian hukum atas tanah.
* Tokoh Utama: Dr. Budi Suryanto, S.H., M.H., M.Si., Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN dan Widyaiswara Ahli Utama.
* Latar Belakang Karier: Memulai karier sebagai petugas ukur lapangan hingga mencapai jabatan tertinggi di bidang pendidikan dan kebijakan pertanahan.
* Pihak Terkait: Kementerian ATR/BPN, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat penerima manfaat reforma agraria.
Wawancara dan pemaparan gagasan dilakukan pada hari Kamis, 2 Juli 2026, dengan rilis pers diterbitkan pada Jumat, 3 Juli 2026.
Jakarta (Lokasi wawancara dan penerbitan buku).
* Relevansi Konstitusi: Menegaskan bahwa amanat Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan semangat UUPA 1960 harus terus diterjemahkan dalam tata kelola modern yang profesional dan transparan.
* Kompleksitas Konflik Agraria: Menjawab tantangan sengketa lahan, tumpang tindih perizinan, dan kebutuhan lahan untuk pembangunan infrastruktur serta ketahanan pangan di era Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
* Integritas Layanan: Digitalisasi bukan sekadar perubahan format dokumen, melainkan upaya menutup celah praktik mafia tanah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan.
* Warisan Gagasan: Pengalaman lapangan selama empat dekade dijadikan bahan refleksi konstruktif agar reforma agraria tetap adaptif, akuntabel, dan berpihak pada rakyat.
Dr. Budi Suryanto menekankan bahwa reforma agraria tidak boleh berhenti pada target administratif semata, seperti jumlah sertifikat atau luas peta. Ia mengusulkan pendekatan komprehensif yang mengintegrasikan kepastian hukum, keadilan sosial, dan perlindungan hak masyarakat. Transformasi digital harus dibarengi peningkatan kapasitas SDM dan pengawasan internal untuk mencegah penyimpangan. Sinergi antara ATR/BPN, penegak hukum, dan pemda dinilai krusial dalam memberantas mafia tanah secara sistemik. Melalui bukunya, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memandang tanah bukan sebagai komoditas ekonomi belaka, melainkan sebagai prasyarat stabilitas nasional dan kemakmuran rakyat yang berkelanjutan.
Reporter : Erick H
