TANGERANG, | lensaReporter.com 3 Juli 2026 – Polemik Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 32 Kota Tangerang kembali memanas. Sejumlah wali murid didampingi LSM mendatangi sekolah pada Jumat pagi (3/7/2026) untuk meminta kejelasan atas ketidakjelasan pelayanan panitia, sekaligus menyoroti dugaan praktik “titipan” oknum anggota DPRD yang mencederai prinsip keadilan pendidikan.
Aksi kedatangan wali murid ke SMPN 32 Kota Tangerang akibat ketidakpuasan terhadap layanan SPMB. Calon siswa yang sudah terdaftar tidak dilayani karena panitia dikabarkan tidak berada di lokasi. Selain itu, muncul dugaan kuat adanya intervensi atau “titipan” dari oknum pejabat publik dalam proses penerimaan siswa baru yang seharusnya berbasis zonasi dan prestasi.
Pelapor/Pendemo: Rombongan wali murid calon siswa baru dan perwakilan LSM.
Pihak Terkait: Panitia SPMB SMPN 32 Kota Tangerang (diduga absen saat aksi), Dinas Pendidikan Kota Tangerang.
Dugaan Terlibat: Oknum Anggota DPRD Kota Tangerang dari Partai Gerindra (sebutan nama belum dikonfirmasi resmi).
Peristiwa terjadi pada hari Jumat, 3 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
SMP Negeri 32 Kota Tangerang, berlokasi di Perumahan Green Lake City, RT 004/RW 001, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Ketidakjelasan Pelayanan: Wali murid datang mencari kepastian status pendaftaran anak mereka, namun panitia SPMB tidak ada di tempat sehingga menimbulkan kebingungan dan kekecewaan.
Dugaan Ketidaktransparanan: Adanya indikasi jalur khusus atau “titipan” yang diduga melibatkan oknum legislatif, yang bertentangan dengan asas transparansi dan akuntabilitas publik.
Hak Pendidikan: Masyarakat menuntut hak mendapatkan pendidikan layak tanpa diskriminasi atau permainan kekuasaan.
Situasi di lapangan menunjukkan ketidakhadiran ketua panitia dan staf saat jam operasional, membuat wali murid yang telah mengikuti prosedur merasa dirugikan. Perwakilan LSM yang mendampingi langsung menyerukan agar Dinas Pendidikan Kota Tangerang turun tangan melakukan audit mendadak terhadap proses SPMB di sekolah tersebut. Isu ini kini telah viral di media sosial dan grup warga, memicu desakan agar Pemkot Tangerang segera memberikan klarifikasi resmi dan evaluasi menyeluruh guna mencegah keresahan publik yang lebih luas serta memastikan integritas penerimaan siswa baru tetap terjaga.
Tim Redaksi
Keterangan resmi dari Panitia SPMB SMPN 32 dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang masih menunggu konfirmasi.
Reporter : boy
